Foto: REUTERS/Issei Kato
Jakarta, CNBC Indonesia – Serikat Buruh Industri Logam Jepang (Japan Council of Metalworkers’ Unions/ JCM) menuntut kenaikan gaji pokok bulanan sebesar 10 ribu yen atau (Rp1 jutaan) atau lebih mulai tahun depan. Keputusan JCM diambil Rabu lalu, dilakukan setelah adanya kenaikan gaji signifikan di sejumlah perusahaan besar di Jepang.
Tuntutan terbaru JCM ini merupakan yang tertinggi selama 25 tahun terakhir. Jumlah tertinggi sebelumnya terjadi pada 1998 yakni menetapkan kenaikan gaji pokok sebesar 7.000 yen.
JCM berencana membawa usulan kenaikan gaji pada pembicaraan dengan manajemen. Pertemuan keduanya dijadwalkan dilakukan bulan Maret 2024 mendatang, dikutip Reuters, Kamis (7/12/2023).
Usulan tersebut, menurut catatan Reuters, sebanding dengan permintaan tahun 2022 yakni sebesar 6.000 yen. Termasuk juga kenaikan 3.000 yen yang dilakukan selama tujuh tahun hingga tahun lalu.
Sebagai informasi, JCM mewakili dua juta pekerja di Jepang. Mereka bekerja di raksasa setempat seperti Toyota Motor, Panasonic serta Nippon Steel.
Sebelumnya, konferensi serikat pekerja terbesar di Jepang, Rengo meminta kenaikan upah minimal 5%. Usulan tersebut termasuk gaji pokok yang naik 3%.
Tuntutan Rengo itu diikuti oleh JCM https://ditanggung.com serta anggota serikat lainnya. Reuters melaporkan untuk perusahaan kecil yang memperkerjakan 7 dari 10 pekerja berusaha memenuhi kebutuhan untuk bisa menaikkan gaji yang diminta.
Di Jepang sendiri, upah hampir dibekukan sejak 1990-an. Latar belakangnya adalah saat gelembung aset negara pecah yang dimulai era deflasi.